Minggu, 30 Januari 2011

Hukum Bercerita di Masjid


Berikut ini beberapa bid'ah berkaitan dengan bercerita/ngobrol yang sering terjadi didalam masjid:
1. Mendengarkan Percakapan didalam Masjid
Imam Al 'Arif Ibnu Al Hajj berkata didalam kitab Al Madkhal didalam pembahasan As-Simaa' (mendengarkan percakapan).
Diantara perbuatan orang-orang yang kurang baik adalah mendengarkan percakapan saudaranya di dalam Masjid. Padahal kaum salafush-shalih radyiallahu 'anhum sangat menghormati keberadaan masjid. Apakah mereka tidak mencontoh tauladan yang telah diperlihatkan oleh kaum salaf? orang-orang salaf tidak suka mengeraskan suara mereka didalam masjid baik untuk berzikir ataupun aktivitas lainnya.
Rasulullah melarang sesorang untuk mengeraskan suaranya didalam masjid walaupun pada waktu membaca Al-Qur'an.
Apalagi dengan perkataan yang bisa menimbulkan kesesatan, maka lebih tidak boleh lagi untuk diucapkan didalam masjid.
Rasulullah SAW telah bersabda: "Barangsiapa mencari (dengan suara keras) barangya yang hilang didalam masjid, maka katakanlah kepadanya, "Allah tidak akan mengembalikan barang tersebut kepadamu".
{Hadits shahih yang telah diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya dari hadits Abu Hurairah secara marfu'.
Hadits ini disebutkan didalam Shahiihussunan 492}
Al Hafizh Ibnu Hajar menukil dalam kitab Fathul Baari dari Al-Qurthubi.
Dia berkata "Nafsu syahwat telah berhasil mengalahkan kebanyakan orang yang mengaku melakukan kebaikan.
Sampai akhirnya kebanyakan dari mereka melakukan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh orang-orang yang kerasukan jin atau perilaku anak-anak kecil. Mereka menari-nari dengan gerakan tertentu. Perasaan tidak tahu malu diantara mereka sampai-sampai dianggap seperti upaya mendekatkan diri kepada Allah dan beramal shalih. Dan yang seperti ini jelas-jelas perilaku orang-orang yang tukang rusak".
Didalam kitab Al Amru bilittibaa' wannahy 'Anil'ibtidaa' karya As-Suyuthi juga disebutkan ungkapan serupa sebagai berikut : "Diantara praktek bid'ah adalah menari dan bernyanyi didalam masjid. Barangsiapa melakukan itu didalam masjid, maka dia adalah orang yang telah melakukan bid'ah, tersesat dan berhak untuk diusir serta dipukul. Sebab dengan demikian dia telah meremehkan perkara Allah yang seharusnya diagungkan.
Allah Ta'aala berfirman: "Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya didalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang." (QS An-Nuur : 36)
Maksudnya hendaklah didalam rumah-rumah Allah dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

2. Membicarakan Masalah Duniawi didalam Masjid
Imam Ibnu Al Hajj berkata, "orang-orang dilarang membuat lingkaran-lingkaran kecil didalam masjid untuk memperbincangkan masalah duniawi atau menggunjingkan perbuatan si A dan si B." Setelah menyebutkan beberapa atsar yang menerangkan masalah
tersebut, beliau berkata " Orang-orang boleh duduk didalam masjid untuk membaca Al-Qur'an, berzikir atau mengajarkan ilmu dengan syari'at tidak dengan suara yang keras sehingga menimbulkan gangguan bagi orang lain yang sedang shalat dan berzikir."
Ibnu Hibban telah meriwayatkan hadits riwayat Ibnu Mas'ud dan Al Hakim dari hadits Anas. Hadits tersebut diriwayatkan secara marfu' dan dengan kualitas sanad yang shahih.
Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut: "Akan datang sebuah masa bagi manusia dimana mereka tidak akan duduk didalam masjid. Mereka tidak memiliki keinginan kecuali hanya membicarakan masalah duniawi. Allah sama sekali tidak membutuhkan mereka. Oleh karena itu janganlah kalian duduk bersama mereka." [Hadits hasan yang disebutkan didalam Ash-Shahiihah 1163]
Wassalam'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Dikutip dari buku : Bid'ah didalam masjid
Judul Asli: Ishlaahulmasaajid Minalbida' wal'awaa'id
Pengarang: Muhammad Jalamuddin Al Qasimi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar